Aksi Pemukulan ‘Bang Jago’ di Majalengka Berakhir di Balik Jeruji Besi

  • Post author:
  • Post category:Berita

Tindakan main hakim sendiri yang berujung pada aksi pemukulan kembali terjadi dan kali ini berujung pada penangkapan pelaku di Majalengka. Seorang pria yang dikenal dengan julukan ‘Bang Jago’ harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum setelah melakukan aksi pemukulan terhadap seorang warga. Insiden ini menjadi pengingat akan bahaya dan konsekuensi dari tindakan kekerasan serta pentingnya penegakan hukum.

Kejadian pemukulan ini terjadi pada hari Sabtu, 26 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIB di area publik dekat Pasar Tradisional Sindangkasih, Majalengka. Berdasarkan keterangan saksi mata yang dihimpun oleh pihak kepolisian, pelaku yang diketahui berinisial RM (35 tahun) terlibat adu argumen dengan korban, seorang pria bernama AS (28 tahun), yang berujung pada aksi pemukulan fisik.

Menurut laporan dari pihak kepolisian Sektor Sindangkasih, Polres Majalengka, yang dipimpin oleh Kompol Agus Suwarsono, S.H., M.H., korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh akibat pukulan pelaku. Setelah menerima laporan dari korban pada malam kejadian, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya pada Minggu dini hari, 27 April 2025.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Majalengka pada Minggu siang, Kompol Agus Suwarsono menyatakan bahwa pelaku mengakui telah melakukan aksi pemukulan karena merasa tersinggung dengan perkataan korban. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan dan tindakan kekerasan tetap merupakan pelanggaran hukum. Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman pidana maksimal dua tahun delapan bulan penjara.

Kasus aksi pemukulan ini menjadi perhatian masyarakat setempat dan menyoroti pentingnya penyelesaian masalah melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan segala bentuk tindak pidana kepada pihak berwajib. Tindakan tegas terhadap pelaku aksi pemukulan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di kemudian hari. Proses hukum terhadap RM akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang memberikan informasi sehingga pelaku dapat segera diamankan.