Lonceng Kematian Seni Tradisi! Kesenian Tari Topeng Randegan Majalengka Dinyatakan Punah

  • Post author:
  • Post category:Berita

Kabar duka bagi khazanah seni dan budaya Jawa Barat datang dari Kabupaten Majalengka. Kesenian Tari Topeng Randegan, sebuah tradisi lisan dan pertunjukan yang dulunya menjadi kebanggaan masyarakat Desa Randegan Kulon, Kecamatan Jatitujuh, kini dinyatakan punah. Kepunahan kesenian Tari Topeng yang memiliki ciri khas gerakan dinamis dan penggunaan topeng-topeng unik ini menjadi pukulan telak bagi upaya pelestarian budaya lokal.

Menurut penuturan tokoh masyarakat setempat, Bapak Karnadi (70 tahun), pada masa jayanya sekitar dekade 1970-an hingga 1990-an, kesenian Tari Topeng Randegan seringkali dipentaskan dalam berbagai acara adat, hajatan, maupun hiburan rakyat di wilayah Majalengka dan sekitarnya. Namun, seiring berjalannya waktu dan perubahan zaman, minat generasi muda terhadap Tari Topeng ini semakin menurun drastis. Minimnya regenerasi penari dan musisi pengiring menjadi faktor utama penyebab kepunahan tradisi luhur ini.

“Dulu, hampir setiap ada acara, Tari Topeng Randegan pasti ditampilkan. Anak-anak muda juga banyak yang tertarik untuk belajar menari dan memainkan gamelan pengiringnya. Tapi sekarang, jangankan yang mau belajar, yang sekadar menonton saja sudah jarang. Sedih rasanya melihat kesenian Tari Topeng yang menjadi identitas desa kami ini akhirnya benar-benar hilang,” ujar Bapak Karnadi dengan nada pilu saat ditemui di kediamannya pada Kamis, 10 April 2025.

Upaya revitalisasi sebenarnya sempat beberapa kali dilakukan oleh para sesepuh desa dan beberapa pegiat seni lokal. Namun, keterbatasan dana, kurangnya dukungan dari pihak terkait, serta minimnya minat dari generasi muda membuat upaya tersebut tidak membuahkan hasil yang signifikan. Praktis, saat ini tidak ada lagi kelompok tari maupun individu yang secara aktif melestarikan Tari Topeng Randegan. Informasi mengenai upaya pelestarian seni dan budaya di Kabupaten Majalengka dapat diakses melalui website Dinas Pariwisata dan Kebudayaan setempat.

Punahnya kesenian Tari Topeng Randegan ini menjadi ironi di tengah gencarnya upaya pemerintah dan berbagai pihak dalam melestarikan warisan budaya Indonesia. Kasus ini menjadi pengingat betapa rentannya seni tradisi terhadap perubahan zaman dan pentingnya upaya pelestarian yang lebih terstruktur, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi aktif dari generasi muda.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Majalengka, Ibu Lilis Suryani, S.Sn., M.Hum., выражая keprihatinannya atas punahnya kesenian Tari Topeng Randegan. “Kami sangat menyayangkan hilangnya salah satu kekayaan budaya Majalengka ini. Ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk lebih serius dan proaktif dalam melestarikan seni tradisi lainnya. Kami akan terus berupaya melakukan pendataan dan pembinaan terhadap kelompok-kelompok seni yang masih aktif di Majalengka,” janji Ibu Lilis. Informasi mengenai berbagai kesenian Tari Topeng lain di Jawa Barat dapat ditemukan di website resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Kepunahan Tari Topeng Randegan menjadi alarm bagi kelestarian seni tradisi di Indonesia.