Warga Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, khususnya yang berprofesi sebagai peternak, dapat bernapas lega. Setelah serangkaian laporan kehilangan hewan ternak yang meresahkan, pihak kepolisian Resor Majalengka berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga kuat sebagai pencuri ternak. Penangkapan ini dilakukan pada hari Selasa, 22 April 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Kecamatan Cigasong, Majalengka.
Pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial AS (35 tahun), seorang residivis kasus serupa. Penangkapan AS merupakan hasil pengembangan penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka setelah menerima laporan dari sejumlah warga terkait maraknya aksi pencuri ternak dalam beberapa pekan terakhir. Modus operandi pelaku terungkap setelah polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di beberapa lokasi kehilangan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Diduga, pelaku beraksi seorang diri pada malam hari dengan menargetkan kandang ternak yang berada di area persawahan atau perkebunan yang jauh dari pemukiman warga.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Setiawan, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Majalengka pada Rabu pagi, 23 April 2025, membenarkan penangkapan pelaku pencuri ternak tersebut. “Kami telah berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga kuat sebagai pelaku serangkaian aksi pencurian hewan ternak di wilayah Majalengka. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga dan hasil penyelidikan tim kami di lapangan,” ujar AKBP Indra Setiawan. Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil पिकअप yang diduga digunakan pelaku untuk mengangkut hasil curian, serta beberapa ekor hewan ternak yang belum sempat dijual.
Saat ini, pelaku AS masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Majalengka untuk pengembangan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah berupaya mengidentifikasi kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencuri ternak ini. AKBP Indra Setiawan mengimbau kepada warga Majalengka, khususnya para peternak, untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan terhadap hewan ternak mereka. “Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat segera terungkap,” tambahnya. Penangkapan pencuri ternak ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi para peternak di Kabupaten Majalengka yang telah resah akibat aksi kriminal tersebut.