Sebuah kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, di mana seorang mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat dikabarkan kedapatan menggunakan sabu. Penangkapan tersebut terjadi pada Kamis malam, 17 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah kediaman di wilayah Kecamatan Majalengka. Identitas mantan anggota DPRD yang secara sengaja menggunakan sabu tersebut diketahui berinisial AS (48 tahun). Peristiwa ini tentu saja menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan tokoh masyarakat.
Penangkapan AS bermula dari informasi yang diterima oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majalengka terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah. Setelah melakukan penyelidikan, petugas kepolisian melakukan penggerebekan dan mendapati AS sedang menggunakan sabu. Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa paket sabu-sabu beserta alat hisap (bong).
Kepala Satresnarkoba Polres Majalengka, AKP Heri Siswanto, membenarkan adanya penangkapan mantan anggota DPRD tersebut. Saat konferensi pers di Mapolres Majalengka pada Jumat siang, 18 April 2025, AKP Heri menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui lebih lanjut terkait jaringan dan asal-usul sabu yang digunakan oleh tersangka. “Kami telah mengamankan tersangka AS beserta barang bukti sabu dan alat hisap. Saat ini, yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan intensif untuk mengungkap keterlibatannya lebih jauh,” ujarnya. AKP Heri juga menegaskan komitmen Polres Majalengka dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, tanpa pandang bulu.
Kasus menggunakan sabu yang menjerat mantan anggota DPRD ini tentu sangat disayangkan dan menjadi peringatan bagi semua pihak tentang bahaya narkoba yang dapat menjangkau siapa saja. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk turut aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Proses hukum terhadap AS akan terus berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku terkait penyalahgunaan narkotika. Peristiwa ini diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat luas tentang dampak negatif narkoba dan pentingnya menjauhi barang haram tersebut.
