Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno, memberikan perhatian khusus terhadap pelestarian seni budaya tradisional di berbagai daerah. Dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada hari Minggu, 13 April 2025, beliau mengusulkan langkah-langkah strategis untuk melestarikan Tari Topeng khas Majalengka. Menurutnya, Tari Topeng bukan hanya sekadar warisan budaya, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai daya tarik wisata yang dapat meningkatkan perekonomian daerah.
Dalam dialognya dengan para seniman dan budayawan Majalengka di Pendopo Kabupaten, Sandiaga menekankan pentingnya Tradisi Tari untuk terus dilestarikan dan dikembangkan. Beliau mengapresiasi kekayaan seni dan budaya Majalengka, dan melihat Tari sebagai ikon yang memiliki keunikan tersendiri. Usulan pelestarian ini meliputi berbagai aspek, mulai dari peningkatan kualitas pertunjukan, pelatihan bagi generasi muda, hingga promosi yang lebih gencar melalui berbagai platform pariwisata.
“Tari Topeng Majalengka ini luar biasa. Gerakannya yang khas, musik pengiringnya yang dinamis, serta cerita di baliknya memiliki daya tarik yang kuat. Kita harus bersama-sama melestarikannya agar tidak hilang ditelan zaman, dan bahkan menjadikannya magnet bagi wisatawan domestik maupun mancanegara,” ujar Sandiaga dengan antusias. Beliau juga mencontohkan bagaimana Tari Topeng dapat dikemas dalam berbagai acara pariwisata, festival budaya, hingga pertunjukan rutin di destinasi wisata.
Sementara itu, Bupati Majalengka, Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd., menyambut baik usulan Menparekraf. Beliau menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Majalengka untuk mendukung upaya pelestarian Tari Topeng dan seni budaya lainnya. “Usulan dari Bapak Menteri sangat sejalan dengan visi kami untuk mengembangkan pariwisata berbasis budaya. Kami akan segera berkoordinasi dengan para seniman, budayawan, dan dinas terkait untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam merealisasikan usulan ini,” katanya.
Kapolres Majalengka, AKBP. Edwin Affandi, S.I.K., M.H., yang turut hadir dalam acara tersebut, juga menyampaikan dukungannya terhadap pelestarian seni budaya sebagai bagian dari upaya menjaga kondusivitas daerah. “Seni dan budaya adalah aset bangsa yang harus kita jaga bersama. Kami siap mendukung pengamanan berbagai kegiatan pelestarian dan promosi Tari Topeng di Majalengka,” ujarnya.
Informasi Penting Terkait Pelestarian Tari Majalengka:
- Pengusul: Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno.
- Lokasi: Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
- Tanggal: Minggu, 13 April 2025.
- Tujuan: Melestarikan Tari Topeng sebagai warisan budaya dan potensi wisata.
- Usulan Langkah Pelestarian: Peningkatan kualitas pertunjukan, pelatihan generasi muda, promosi pariwisata.
- Dukungan: Pemerintah Kabupaten Majalengka dan Polres Majalengka.
Usulan Sandiaga Uno ini menjadi angin segar bagi upaya pelestarian Tari Topeng khas Majalengka. Diharapkan, dengan langkah-langkah strategis yang terencana, seni budaya adiluhung ini akan semakin dikenal dan lestari, serta memberikan kontribusi positif bagi pariwisata dan perekonomian Majalengka.