Buah Petaka: Selebgram Majalengka Ditahan Usai Promosikan Judol di Media Sosial

  • Post author:
  • Post category:Berita

Buah petaka seorang selebgram asal Majalengka, Jawa Barat, berinisial DIN (24), harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan promosikan judol (judi online) di akun media sosialnya. Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi para influencer dan selebgram lainnya agar tidak sembarangan menerima tawaran promosi.

DIN ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka pada Senin (28/10/2024) sore di kediamannya. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan patroli siber dan menemukan unggahan DIN yang promosikan judol di Instagram Story-nya.

“Tersangka diketahui mempromosikan situs judi online saat anggota kami tengah melakukan patroli siber. Lalu kami amankan untuk pendalaman lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular.  

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa DIN telah beberapa kali promosikan judol di akun media sosialnya. Ia mengaku menerima tawaran promosi tersebut untuk menambah penghasilan. Buah petaka sang selebgram tersebut langsung di datangi pihak kepolisian dirumahnya.

“Tersangka dapat Rp150-200 ribu per minggu dari promosi situs judi online tersebut. Kalau tersangka ini sudah bekerja sebenarnya, namun alasannya itu hanya untuk mencari tambahan penghasilan dan dipergunakan untuk keperluan sehari-hari,” jelas AKP Tito.  

Namun, tindakan DIN tersebut melanggar hukum. Ia dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). DIN terancam hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp 10 miliar.

“Pelaku terancam hukuman 10 tahun dan denda Rp 10 miliar,” tegas AKP Tito.  

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi para selebgram dan influencer lainnya. Mereka harus lebih berhati-hati dalam menerima tawaran promosi, terutama yang berkaitan dengan kegiatan ilegal. Pihak kepolisian juga akan terus melakukan patroli siber untuk memberantas promosi judi online di media sosial.