Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memegang peranan vital sebagai garda terdepan pemerintah dalam upaya Mengamankan Dunia Digital Indonesia. Seiring dengan pesatnya Tren Teknologi dan peningkatan konektivitas Jaringan 6G di masa depan, tantangan yang dihadapi pun semakin kompleks, terutama terkait maraknya Kriminalitas dan Kekerasan Siber. Oleh karena itu, Strategi Pemerintah yang dijalankan Kominfo berfokus pada tiga pilar: regulasi yang kuat, edukasi masyarakat, dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum. Kominfo berkomitmen penuh untuk Mengamankan Dunia Digital agar dapat menjadi ruang yang kondusif, aman, dan beretika bagi seluruh lapisan masyarakat.
Salah satu fungsi utama Kominfo dalam Mengamankan Dunia Digital adalah melalui penegakan regulasi. Kominfo bertugas memblokir konten-konten ilegal dan berbahaya, termasuk yang mengandung unsur Kriminalitas dan Kekerasan Siber seperti pornografi anak, hoaks yang memecah belah, dan Skandal Korupsi Terbaru yang disebarluaskan. Sepanjang kuartal ketiga tahun 2025, tercatat lebih dari 15.000 konten negatif yang berhasil ditindaklanjuti dan dihapus berdasarkan laporan masyarakat dan pemantauan otomatis. Tindakan ini merupakan bagian dari Tuntutan Transparansi pemerintah untuk menjaga Keamanan Publik dari dampak negatif Teknologi Digital.
Selain penindakan, Kominfo juga aktif dalam program literasi digital yang masif. Program ini penting untuk memberdayakan Generasi Mendatang dan Dunia Anak Muda agar mampu mengenali dan menghindari jebakan Kriminalitas dan Kekerasan Siber, seperti penipuan phishing atau perundungan siber. Edukasi ini juga mencakup pentingnya menjaga data pribadi dan mewujudkan Akuntabilitas Publik dalam Media Sosial. Di sisi lain, Kominfo bekerja erat dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memperkuat Kualitas Infrastruktur pertahanan siber negara dari serangan siber tingkat lanjut.
Kolaborasi dengan aparat penegak hukum adalah kunci keberhasilan dalam mengatasi Kriminalitas dan Kekerasan Siber. Kominfo secara rutin memberikan data teknis dan analisis digital kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memproses kasus-kasus hukum. Pada hari Jumat, 7 November 2025, Kominfo dan Polri dijadwalkan mengadakan pelatihan bersama untuk menyinkronkan prosedur investigasi siber, memastikan bahwa setiap penindakan hukum didukung oleh bukti digital yang valid. Sinergi ini menjamin bahwa upaya Mengamankan Dunia Digital dari Kriminalitas dan Kekerasan Siber memiliki dimensi hukum yang kuat dan menjunjung tinggi Akuntabilitas Publik dalam penegakan hukum di era Dunia Digital yang terus berkembang.
