Sukses Besar! Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu 1 Kg di Kertajati, Kurir Diciduk

  • Post author:
  • Post category:Berita

Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majalengka berhasil menggagalkan upaya pengiriman sabu seberat 1 kilogram di wilayah Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Penangkapan kurir beserta barang bukti pengiriman sabu ini dilakukan pada Jumat dini hari, 18 April 2025, sekitar pukul 01.30 WIB di sekitar area Gerbang Tol Kertajati. Keberhasilan menggagalkan pengiriman sabu dalam jumlah besar ini merupakan hasil dari informasi yang diterima polisi dan tindak lanjut penyelidikan yang cermat. Seorang pria yang diduga kuat sebagai kurir pengiriman sabu berhasil diringkus polisi dalam operasi tersebut.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, informasi awal mengenai adanya Transaksi sabu dalam jumlah besar yang akan melintasi wilayah Kertajati diterima beberapa hari sebelumnya. Tim Satresnarkoba Polres Majalengka kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan di sekitar area yang dicurigai. Pada Jumat dini hari, petugas berhasil mengidentifikasi sebuah mobil dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang diterima. Saat mobil tersebut melintas di sekitar Gerbang Tol Kertajati, polisi langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial DW (30 tahun) yang berada di dalam mobil.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket besar berisi serbuk kristal putih yang diduga kuat adalah narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1 kilogram yang disembunyikan di dalam tas ransel. DW tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang haram tersebut rencananya akan dikirimkan ke wilayah Bandung. DW beserta barang bukti pengiriman sabu langsung dibawa ke Mapolres Majalengka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar yang terlibat dalam upaya pengiriman sabu ini.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Majalengka, AKBP Edwin Affandi, dalam konferensi pers di Mapolres Majalengka pada Jumat pagi, 18 April 2025, membenarkan adanya pengungkapan kasus pengiriman sabu dalam jumlah besar tersebut. Pihaknya mengapresiasi kinerja tim Satresnarkoba yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Majalengka. Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait 1 narkoba,” tegas AKBP Edwin. Tersangka DW akan dijerat dengan pasal tentang narkotika dengan ancaman hukuman yang berat.